Kelemahan Fatwa Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Kebijakan Legislasi Ekonomi Di Indonesia

  • Atmo Prawiro
Keywords: Fatwa DSN MUI, UU KES dan Peradilan Agama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk disegerakannya menaikan setatus  Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) menjadi Undang-Undang, sangatlah urgent untuk segera diterbitkan draft rancangannya dan kemudian disahkan. Hal ini karena keberadaan UU sangatlah diperlukan dalam legislasi hukum nasional, keberadaan Fatwa DSN MUI dan KHES yang memilik klelemahan hendaknya di naikan menjadi UU Khusus Ekonomi Syariah yang komprehenship bisa membantu  kinerja  para penggiat ekonomi syariah  di bidang legislasi hakim Pengadilan Agama dalam menangani kompleksitas sengketa ekonomi syariah. Pembentukan KHES menuju UU khusus juga memilki kendala yang tidak sedikit seperti; masalah anggaran dana yang sedikit, kedua, belum percayanya peleku ekonomi syariah terhadap Pengadilan Agama, ketiga adanya paradigma yang buruk terhadap Pengadilan Agama. Kesimpulannya, menaikan PERMA Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah menjadi Undang-Undang  harus segera dilakukan karena berguna sebagai landasan hukum di bidang ekonomi syariah, kendala pembentukan UU KES salah satunya adalah kurangnya kesadaran Pemerintah dan masyarakat akan pentingnya suatu peraturan yang bersumber dari nilai luhur syariat Islam. Saran, Pemerintah dan segenap elemen masyarakat maupun MUI harus bahu membahu membuat draft rancangan UU Ekonomi Syariah dan segera mengesahkan, sehingga produk hukum yang mulia ini dapat segera menjadi acuan yang lengkap dalam masalah ekonomi syariah.

Published
2016-10-06
How to Cite
Prawiro, A. (2016). Kelemahan Fatwa Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Kebijakan Legislasi Ekonomi Di Indonesia. Al Ashriyyah, 2(1), 24. https://doi.org/10.53038/alashriyyah.v2i1.17